Rabu, 07 Oktober 2015

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA
MADRASAH TSANAWIYAH XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
MENURUT JABATAN


1. KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, manajer administrator dan supervisor. Pemimpin/ leader dan motivator
  1. KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR
Kepala Madrasah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru)  
  1. KEPALA MADRASAH SELAKU MANAJER; mempunyai tugas
1)      Menyusun Perencanaan;
2)      Mengorganisasikan kegiatan;
3)      Mengarahkan kegiatan;  
4)      Mengkoordinasikan Kegiatan;
5)      Melaksanakan Pengawasan;
6)      Melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
7)      Menentukan Kebijaksanaan;
8)      Mengadakan Rapat;
9)      Mengambil Keputusan;
10)  Mengatur Proses Belajar Mengajar;
11)  Mengatur administrasi, Ketatausahaan, siswa, ketenagaan sarana dan prasarana, keuangan/ RAPBM;
12)  Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
13)  Mengatur hubungan Madrasah dengan Masyarakat dan instansi terkait

  1. KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR;
Bertugas menyelenggarakan administrasi:

1)    Perencanaan;
2)    Pengorganisasian
3)    Pengarahan;
4)    Pengkoordianasian
5)    Pengawasan
6)    Kurikulum;
7)    Kesiswaan;
8)    Ketatausahaan;
9)    Ketenagaan;
10)   Kantor
11)   Keuangan
12)   Perpustakaan
13)   Laboratorium
14)   Ruang Keterampilan/ kesenian
15)   Bimbingan Konseling
16)   UKS
17)   OSIS
18)   Serba guna
19)   Media
20)   Gudang
21)   7K


  1. KEPALA MADRASAH SELAKU SUPERVISOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI :
1)      Proses Belajar Mengajar
2)      Kegiatan bimbingan dan konseling
3)      Kegiatan Ekstrakurikuler
4)      Kegiatan ketatausahaan
5)      Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6)      Sarana dan prasarana
7)      Kegiatan 7K
  1. KEPALA MADRASAH SEBAGAI PEMIMPIN/ LEADER
1)      Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2)      Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3)      Memiliki visi dan memahami misi madrasah
4)      Mengambil keputusan urusan intern
5)      Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

  1. KEPALA MADRASAH SEBAGAI INOVATOR
1)      Melakukan pembaharuan di bidang:
a.       KBM
b.      BK
c.       Ekstrakurikuler
d.      Pengadaan
2)      Melaksanaan pembinaan guru dan karyawan
3)      Melakukan Pembaharuan dalam menggali sumber daya di komite madrasah dan masyarakat

  1. KEPALA MADRASAH SEBAGAI MOTIVATOR
1)      Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2)      Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK
3)      Mengatur ruang Laboratorium yang konduktif untuk praktikum
4)      Mengatur ruang perpusatakaan yang konduktif untuk belajar
5)      Mengatur ruang halaman/ lingkungan yang sejuk dan teratut
6)      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesame guru dan karyawan
7)      Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara madrasah dan lingkungan
8)      Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan tugasnya, kepala Madrasah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala madrasah.



  1. WAKIL KEPALA MADRASAH
Wakil Kepala Madrasah membantu kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
    1. Penyusunan Perencenaan membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
    2. Pengorganisasian;
    3. Pengarahan;
    4. Ketenagaan;
    5. Pengkoordinasian
    6. Pengawasan
    7. Penilaian
    8. Identifikasi dan Pengumpulan data
    9. Penyusunan Laporan

Wakil Kepala Madrasah bertugas membantu kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut:


a.      Kurikulum
1)      Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2)      Menyusun pembagian Tugas guru dan jadwal pelajaran
3)      Mengatur Penyusunan, program pengajaran (program semester) program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum
4)      Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
5)      Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas
6)      Mengatur pelaksanaan program perbaikan dari pengajaran
7)      Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8)      Mengatur pengembangan MGMPP dan coordinator mata pelajaran;
9)      Mengatur mutasi siswa
10)  Melakukan  supervisi dan administrasi  dan akamedis;
11)  Menyusun Laporan



b.      Kesiswaan
1)      Mengatur program pelaksanaan bimbingan dan konseling
2)      Mengatur dan mengkoordinasikan, dan pelaksanan 7K( Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
3)      Mengatur dan membina progtam kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), usaha kesehatan madrasah (UKM) patroli keamanan madrasah (PKM) PASKIBRA
4)      Mengatur program pesantren kilat
5)      Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan madrasah
6)      Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
7)      Menyelenggarakan menyeleksi calon diusulkan mendapat beasiswa 

c.       Sarana Prasarana
1)      Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2)      Merencanakan program pengadaannya;
3)      Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
4)      Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian;
5)      Mengatur pembakuannya
6)      Menyusun Laporan

d.      Hubungan dengan Masyarakat
1)      Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite madrasah dan peran komite madrasah
2)      Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
3)      Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di madrasah (gebyar pendidikan)

  1. GURU
Guru bertanggungjawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas, melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien
Tugas dan tanggung jawab seorang guru meliputi:
a.       Membuat perangkat program pengajaran;
1.      Rincian pekan dan jam efektif
2.      Program Tahunan/ Semester
3.      Pemetaan SK KD
4.      SK KD
5.      SKL
6.      Silabus
7.      RPP
8.      KKM
b.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
c.       Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir;
d.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
e.       Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f.       Mengisi daftar nilai siswa
g.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan. Pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h.      Membuat alat pelajaran/ alat peraga
i.        Menujmbuhkembangkan sikap menghargai karya seni
j.        Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
k.      Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
l.        Mengadakan pengembangan program pengjaran yang menjadi taggungjawabnya ;
m.    Membuat catatan tentang pengajuan hasil belajar siswa
n.      Mengisi dan meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran;
o.      Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
p.      Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
  1. WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
    1. Pengelolaan kelas
    2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi:
      1. Denah tempat duduk siswa
2. Papan Absensi siswa
3. Daftar Pelajaran Kelas
4. Daftar piket kelas
5. Buku absensi siswa
6. Buku kegiatan pembelajaran/ buku kelas
7. Tata Tertib Siswa
    1. Penyusunan pembuatan statistic bulanan siswa;
    2. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger);
    3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa;
    4. Pencatatan mutasi siswa;
    5. Pengisian buku laporan;
    6. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar;

  1. LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN
(PENJAGA MADRASAH/SATPAM)
1.      Mengisi buku catatan kejadian
2.      Mengantar dan memberi petunjuk tamu madrasah
3.      Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA, EBTANAS.Rapat
4.      Menjaga kebersihan pos jaga
5.      Menjaga ketenangan dan keamanan kampus madrasah siang dan malam
6.      Merawat peralatan jaga malam
7.      Melaporkan kejadian secepatnya bila ada

  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Penyusunan program pelaksanaan bimbingan dan konseling;
b.      Koordinator dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar;
c.       Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
d.      Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam, memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai;
e.       Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling;
f.       Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling;
g.      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar;
h.      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling;
i.        Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling

  1. PUSTAKAWAN MADRASAH
Pustakawan Madrasah membantu  kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Perencanaan pengadaan  buku-buku bahan pustaka, media elektronika
b.      Pengurusan pelayanan perpustakaan
c.       Perencanaan pengembangan perpustakaan
d.      Pemeliharaan perbaikan buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronik
e.       Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronik
f.       Melakukan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
g.      Penyimpanan buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronik
h.      Menyusun tata tertib perpustakaan
i.        Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan  perpustakaan secara berkala
  1. LABORAN
Pengelola laboratorium membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Perencanaan dan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b.      Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c.       Mengatur dan penyimpanan dan alat-alat laboratorium
d.      Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e.       Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
f.       Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium

  1. KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha madrasah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah, dan bertanggungjawab kepada kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
b.      Pengelolaan keuangan madrasah
c.       Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
d.      Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
e.       Penyusunan administrasi perlengkapan madrasah
f.       Penyusunan dan penyajian data/ statistic madrasah
g.      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
h.      Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan acara berkala

  1. TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a.       Merencanakan pengadaan alaat-alat media
b.      Menyusun dan jadwal tata tertib penggunaan media
c.       Menyusun program kegiatan teknis media
d.      Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
e.       Inventarisasi dan pengadministrasian  alat-alat media
f.       Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media

11.  LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN/ KEBUN
(TUKANG KEBUN)
1.      Mengusulkan keperluan alat perkebunan
2.      Merencanakan distribusi jenis dan pemilah tanaman
3.      Memotong rumput
4.      Menyiangi rumput liar
5.      Memelihara dan memangkas tanaman
6.      Memupuk tanaman
7.      Memberantas hama dan penyakit tanaman
8.      Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan
9.      Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar dan saluran air)  
10.  Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
11.  Membuang sampah kebun dan lingkungan madrasah ke tempat sampah


.........................., ........................20........
Kepala Madrasah


 

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. 0000000000000000000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar