Cinta.....
Jaga kesehatanmu selalu cinta
Jaga dirimu dan kehormatanmu cinta
Ku rindukan saat kita bersama lagi cinta
Aku mencintaimu cinta..
Cinta.....
Cepat kembali cinta
Terasa hidupku sepi tanpamu disisiku cinta
Andaikan kau tau isi hatiku cinta
Aku merindukanmu cinta..
Cinta...
I love u cinta
File Omen's
Selasa, 22 November 2016
Rabu, 07 Oktober 2015
FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH
FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA
MADRASAH TSANAWIYAH XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
MENURUT JABATAN
1. KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah berfungsi dan
bertugas sebagai edukator, manajer administrator dan supervisor. Pemimpin/
leader dan motivator
- KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR
Kepala
Madrasah selaku edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara
efektif dan efisien (lihat tugas guru)
- KEPALA MADRASAH SELAKU MANAJER; mempunyai tugas
1)
Menyusun Perencanaan;
2)
Mengorganisasikan kegiatan;
3)
Mengarahkan kegiatan;
4)
Mengkoordinasikan Kegiatan;
5)
Melaksanakan Pengawasan;
6)
Melakukan evaluasi terhadap
kegiatan;
7)
Menentukan Kebijaksanaan;
8)
Mengadakan Rapat;
9)
Mengambil Keputusan;
10) Mengatur Proses Belajar Mengajar;
11) Mengatur administrasi, Ketatausahaan, siswa, ketenagaan sarana
dan prasarana, keuangan/ RAPBM;
12) Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
13) Mengatur hubungan Madrasah dengan Masyarakat dan instansi
terkait
- KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR;
Bertugas menyelenggarakan administrasi:
1) Perencanaan;
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan;
4) Pengkoordianasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum;
7) Kesiswaan;
8) Ketatausahaan;
9) Ketenagaan;
10) Kantor
11) Keuangan
12) Perpustakaan
13) Laboratorium
14) Ruang Keterampilan/ kesenian
15) Bimbingan Konseling
16) UKS
17) OSIS
18) Serba guna
19) Media
20) Gudang
21) 7K
- KEPALA MADRASAH SELAKU SUPERVISOR BERTUGAS MENYELENGGARAKAN SUPERVISI MENGENAI :
1)
Proses Belajar Mengajar
2)
Kegiatan bimbingan dan konseling
3)
Kegiatan Ekstrakurikuler
4)
Kegiatan ketatausahaan
5)
Kegiatan kerjasama dengan
masyarakat dan instansi terkait
6)
Sarana dan prasarana
7)
Kegiatan 7K
- KEPALA MADRASAH SEBAGAI PEMIMPIN/ LEADER
1)
Dapat dipercaya, jujur dan
bertanggung jawab
2)
Memahami kondisi guru, karyawan
dan siswa
3)
Memiliki visi dan memahami misi
madrasah
4)
Mengambil keputusan urusan intern
5)
Membuat, mencari dan memilih
gagasan baru
- KEPALA MADRASAH SEBAGAI INOVATOR
1)
Melakukan pembaharuan di bidang:
a.
KBM
b.
BK
c.
Ekstrakurikuler
d.
Pengadaan
2)
Melaksanaan pembinaan guru dan karyawan
3)
Melakukan Pembaharuan dalam
menggali sumber daya di komite madrasah dan masyarakat
- KEPALA MADRASAH SEBAGAI MOTIVATOR
1)
Mengatur ruang kantor yang
konduktif untuk bekerja
2)
Mengatur ruang kantor yang
konduktif untuk KBM/BK
3)
Mengatur ruang Laboratorium yang
konduktif untuk praktikum
4)
Mengatur ruang perpusatakaan yang
konduktif untuk belajar
5)
Mengatur ruang halaman/ lingkungan
yang sejuk dan teratut
6)
Menciptakan hubungan kerja yang
harmonis sesame guru dan karyawan
7)
Menciptakan hubungan kerja yang
harmonis antara madrasah dan lingkungan
8)
Menerapkan prinsip penghargaan dan
hukuman dalam melaksanakan tugasnya, kepala Madrasah dapat mendelegasikan
kepada wakil kepala madrasah.
- WAKIL KEPALA MADRASAH
Wakil Kepala Madrasah membantu
kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Penyusunan Perencenaan membuat program kegiatan dan pelaksanaan program;
- Pengorganisasian;
- Pengarahan;
- Ketenagaan;
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan Pengumpulan data
- Penyusunan Laporan
Wakil Kepala Madrasah bertugas
membantu kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
a.
Kurikulum
1) Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2) Menyusun pembagian Tugas guru dan jadwal pelajaran
3) Mengatur Penyusunan, program pengajaran (program semester)
program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian
kurikulum
4) Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
5) Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas
6) Mengatur pelaksanaan program perbaikan dari pengajaran
7) Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8) Mengatur pengembangan MGMPP dan coordinator mata pelajaran;
9) Mengatur mutasi siswa
10) Melakukan supervisi dan
administrasi dan akamedis;
11) Menyusun Laporan
b.
Kesiswaan
1) Mengatur program pelaksanaan bimbingan dan konseling
2) Mengatur dan mengkoordinasikan, dan pelaksanan 7K( Keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
3) Mengatur dan membina progtam kegiatan OSIS meliputi kepramukaan,
Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), usaha kesehatan
madrasah (UKM) patroli keamanan madrasah (PKM) PASKIBRA
4) Mengatur program pesantren kilat
5) Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan
madrasah
6) Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
7) Menyelenggarakan menyeleksi calon diusulkan mendapat beasiswa
c.
Sarana Prasarana
1) Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses
belajar mengajar
2) Merencanakan program pengadaannya;
3) Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
4) Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian;
5) Mengatur pembakuannya
6) Menyusun Laporan
d.
Hubungan dengan Masyarakat
1) Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite madrasah dan
peran komite madrasah
2) Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
3) Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di madrasah (gebyar
pendidikan)
- GURU
Guru bertanggungjawab kepada
kepala madrasah dan mempunyai tugas, melaksanakan kegiatan proses belajar
mengajar secara efektif dan efisien
Tugas dan tanggung jawab seorang
guru meliputi:
a. Membuat perangkat program pengajaran;
1. Rincian pekan dan jam efektif
2. Program Tahunan/ Semester
3. Pemetaan SK KD
4. SK KD
5. SKL
6. Silabus
7. RPP
8. KKM
b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
c. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian,
ulangan umum, ujian akhir;
d. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian;
e. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
f. Mengisi daftar nilai siswa
g. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan. Pengetahuan)
kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
h. Membuat alat pelajaran/ alat peraga
i.
Menujmbuhkembangkan sikap
menghargai karya seni
j.
Mengikuti kegiatan pengembangan
dan pemasyarakatan kurikulum
k. Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
l.
Mengadakan pengembangan program
pengjaran yang menjadi taggungjawabnya ;
m. Membuat catatan tentang pengajuan hasil belajar siswa
n. Mengisi dan meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai
pengajaran;
o. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
p. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya
- WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala
madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan
administrasi kelas meliputi:
1. Denah tempat duduk siswa
2. Papan Absensi siswa
3. Daftar Pelajaran Kelas
4. Daftar piket kelas
5. Buku absensi siswa
6. Buku kegiatan pembelajaran/
buku kelas
7. Tata Tertib Siswa
- Penyusunan pembuatan statistic bulanan siswa;
- Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger);
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa;
- Pencatatan mutasi siswa;
- Pengisian buku laporan;
- Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar;
- LAYANAN TEKNIS DI BIDANG KEAMANAN
(PENJAGA MADRASAH/SATPAM)
1. Mengisi buku catatan kejadian
2. Mengantar dan memberi petunjuk tamu madrasah
3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, EBTA, EBTANAS.Rapat
4. Menjaga kebersihan pos jaga
5. Menjaga ketenangan dan keamanan kampus madrasah siang dan malam
6. Merawat peralatan jaga malam
7. Melaporkan kejadian secepatnya bila ada
- GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu
kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan program pelaksanaan bimbingan dan konseling;
b. Koordinator dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah
yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar;
c. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih
berprestasi dalam kegiatan belajar;
d. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam, memperoleh
gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai;
e. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling;
f. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling;
g. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar;
h. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan
konseling;
i.
Menyusun laporan pelaksanaan
bimbingan dan konseling
- PUSTAKAWAN MADRASAH
Pustakawan Madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan
sebagai berikut:
a. Perencanaan pengadaan
buku-buku bahan pustaka, media elektronika
b. Pengurusan pelayanan perpustakaan
c. Perencanaan pengembangan perpustakaan
d. Pemeliharaan perbaikan buku-buku atau bahan pustaka atau media
elektronik
e. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku atau bahan
pustaka atau media elektronik
f. Melakukan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya,
serta masyarakat
g. Penyimpanan buku-buku atau bahan pustaka atau media elektronik
h. Menyusun tata tertib perpustakaan
i.
Menyusun laporan pelaksanaan
kegiatan perpustakaan secara berkala
- LABORAN
Pengelola laboratorium membantu
kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Perencanaan dan pengadaan alat dan bahan laboratorium
b. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
c. Mengatur dan penyimpanan dan alat-alat laboratorium
d. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
e. Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat
laboratorium
f. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
- KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha madrasah
mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah, dan bertanggungjawab
kepada kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
b. Pengelolaan keuangan madrasah
c. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
d. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
e. Penyusunan administrasi perlengkapan madrasah
f. Penyusunan dan penyajian data/ statistic madrasah
g. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
h. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan
acara berkala
- TEKNISI MEDIA
Teknisi media membantu kepala
sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. Merencanakan pengadaan alaat-alat media
b. Menyusun dan jadwal tata tertib penggunaan media
c. Menyusun program kegiatan teknis media
d. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat media
e. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
f. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
11.
LAYANAN TEKNIS DI BIDANG PERTAMANAN/ KEBUN
(TUKANG KEBUN)
1. Mengusulkan keperluan alat perkebunan
2. Merencanakan distribusi jenis dan pemilah tanaman
3. Memotong rumput
4. Menyiangi rumput liar
5. Memelihara dan memangkas tanaman
6. Memupuk tanaman
7. Memberantas hama
dan penyakit tanaman
8. Menjaga kebersihan dan keindahan tanaman serta kerindangan
9. Merawat tanaman dan infrastrukturnya (pagar dan saluran
air)
10. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
11. Membuang sampah kebun dan lingkungan madrasah ke tempat sampah
.........................., ........................20........
Kepala Madrasah
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. 0000000000000000000
Selasa, 20 Desember 2011
Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia dengan Singapura
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat
signifikan dalam sebuah kehidupan berbangsa. Pendidikan merupakan media
strategis dalam memacu kualitas sumber daya manusia. Hal ini telah menjadikan
pendidikan bagian terpenting untuk keberlangsungan, perkembangan dan kemajuan
suatu negara.
Dengan melihat peran pendidikan yang sangat
strategis ini, sudah menjadi keharusan bagi masyarakat pada khususnya dan
negara pada umumnya untuk menjadikannya sebagai “agenda besar” negara agar
keberlangsungan, perkembangan dan kemajuan negara ini dapat terjamin.
Jika kita melihat
realita yang ada, terdapat kesenjangan antara apa yang diharapkan dengan
implementasi dari pendidikan itu sendiri. Posisi Indonesia menduduki peringkat
10 dari 14 negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Peringkat ini dilansir
dari laporan monitoring global yang dikeluarkan lembaga PBB, Unesco. Penelitian
terhadap kualitas pendidikan dasar ini dilakukan oleh Asian South Pacific
Beurau of Adult Education (ASPBAE) dan Global Campaign for Education. Studi
dilakukan di 14 negara pada bulan Maret-Juni 2005. Rangking pertama diduduki
Thailand, kemudian disusul Malaysia, Sri Langka, Filipina, Cina, Vietnam,
Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Nepal, Papua Nugini, Kep. Solomon, dan
Pakistan. Indonesia mendapat nilai 42 dari 100 dan memiliki rata-rata E. Untuk
aspek penyediaan pendidikan dasar lengkap, Indonesia mendapat nilai C dan
menduduki peringkat ke 7. Pada aspek aksi negara, RI memperoleh huruf mutu F
pada peringkat ke 11. Sedangkan aspek kualitas input/pengajar, RI diberi nilai
E dan menduduki peringkat ke 14 (terakhir).
Ini adalah obat pahit
yang harus ditelan bangsa ini, agar dapat menjadi refleksi terhadap potret
pendidikan bangsa ini. Namun ini bukanlah harga mati bagi bangsa ini karena
masih banyak peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini, jika
bangsa ini mau belajar dengan bangsa lain yang telah mengalami kamajuan dalam
bidang pendidikan.
Singapura merupakan
salah satu negara yang telah memiliki kemajuan dalam bidang pendidikan. Hasil
survey Times Higher Education-QS World University Rankings 2009 yang menyatakan
beberapa Universitas di Singapura ke dalam 200 Universitas terbaik di dunia.
Universitas itu adalah National University of Singapor (peringkat 30) dan
Nanyang Technological University (peringkat 73). Untuk kawasan Asia Tenggara,
hanya Negara Singapura yang termasuk dalam 200 universitas terbaik dunia.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini yaitu “ sejauh mana
pendidikan di Indonesia di bandingkan dengan Negara lain?”
1.3
Batasan Masalah
Mengacu pada rumusan masalah di atas yaitu
tentang perbandingan pendidikan tentang suatu Negara, sebagai batasannya penulis mengambil Negara Singapura untuk
dijadikan perbandingan dengan Negara Indonesia dalam hal sistem pendidikan di
kedua negara.
1.4
Tujuan Penelitian
1.
Mengetahui sistem pendidikan di Indonesia.
2.
Mengetahui sistem pendidikan di Singapura.
3.
Mengetahui perbandingan sistem pendidikan antara
Indonesia dan Singapura.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perbandingan Pendidikan
Menurut
Carter V. Good definisi pendidikan perbandingan adalah : lapangan studi yang
mempunyai tugas untuk mengadakan perbandingan teori dan praktek pendidikan
sebagaimana terdapat pada berbagai negara pendidikan di luar negeri sendiri.
Definisi ini menunjuk aspek operasional dari pendidikan yang terdapat di suatu
negara atau masyarakat. Didalam mempelajari sistem pendidikan suatu negara
secara perbandingan, tidak boleh tidak mesti memperhatikan dimensi waktu,
mempelajari latar belakang atau faktor yang lain.
Menurut pengertian dasar perbandingan pendidikan adalah
berarti menganalisa dua hal atau lebih untuk mencari kesamaan – kesamaan dan
perbedaan – perbedaannya. Dengan demikian maka studi perbandingan pendidikan
ini adalah mengandung pengertian sebagai usaha menganalisa dan mempelajari
secara mendalam dua hal atau aspek dari sistem pendidikan, untuk mencari dan
menemukan kesamaan – kesamaan dan perbedaan – perbedaan yang ada dari kedua hal
tersebut.
Perbandingan
pendidikan merupakan terjemahan dari istilah “Comparative Education”.
Sementara ahli yang lain, mengalihkan istilah tersebut ke dalam bahasa
Indonesia. Dengan menggunakan istilah pendidikan perbandingan. Namun pada
dasarnya berbagai istilah yang digunakan mempunyai pengertian yang sama, yaitu
sebagai studi komparatif (studi perbandingan) tentang pendidikstudan. Atau bisa
juga disebut dengan studi tentang pendidikan yang menggunakan pendekatan dan
metode perbandingan.
2.2 Sistem Pendidikan di Indonesia
Dalam
undang - undang Sisdiknas tahun 2003 disebutkan bahwa, pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, jenjang
pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu :
1. Pendidikan dasar
2. Pendidikan menengah
3.
Pendidikan tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga
sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam, yaitu pemberian
pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan
adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Jenjang pendidikan di Indonesia
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga
jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket
B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk
dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan
yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
A.
Pendidikan Dasar
Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun
pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah
Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang
studi antara lain: - Ilmu Pengetahuan Alam - Matematika - Ilmu Pengetahuan
Sosial - Bahasa Indonesia - Bahasa Inggris - Pendidikan Seni - Pendidikan
Olahraga.
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus
mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan
pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun.
B.
Pendidikan
Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar,
terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah
(MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau
bentuk lain yang sederajat.
C.
Pendidikan
tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan
setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi. Jenjang pendidikan tinggi
di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, special dan doctor yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19:2003)
Perguruan tinggi dapat berbentuk :
1. Akademi
2. Politeknik
3. Sekolah tinggi
4. Institut
5. Universitas
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat
menyelenggarakan program akademik, profesi dan vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20:2003).
Kerangka dasar dan kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia dikembangkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib
memuatkan pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.
Berbeda
dengan sekolah menengah, perguruan tinggi menerapkan sistem kredit semester
(SKS). Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa jika dapat menghabiskan jumlah
kredit mata kuliah yang ditargetkan dn dapat menempuhnya dalam waktu tertentu
sesuai dengan rencana yang diprogramkan, mahasiswa tersebut dapat menyelesaikan
pendidikan tinggi Strata 1 (S1) dalam waktu 4 tahun. Namun bila tidak sanggup
karena banyak mengulang mata kuliah yang rendah nilainya atau karena cuti,
waktu yang ditempuh untuk diwisuda sebagai seorang sarjana bisa lebih dari 4
tahun. Kalau ia berhasil wisuda dan berniat melanjutkan studi lanjut, masih ada
dua tahap dalam pendidikan tinggi yang dapat ditempuhnya, yaitu jenjang S2 atau
Magister yang normalnya ditempuh selama 2 tahun, dan jenjang Ssedangkan S3 atau
doctor yang efektifnya ditempuh selama 2 tahun, sedangkan sisanya untuk
penelitian. Apabila seluruh tahap pendidikan tinggi ini ditempuh, diberi gelar
doctor untuk bidang yang dipilihnya.
2.3 Sistem Pendidikan di Singapura
Dunia mengenal Singapura sebagai salah satu negara anggota Four Tigers of
Asia. Pertumbuhan negara ini sangat cepat, khususnya dalam perekonomian,
perdagangan dan industri. Selain sebagai salah satu pusat keuangan terpenting
Asia dan pusat penyulingan dan distribusi minyak utama dunia, Singapura juga
merupakan pemasok utama komponen elektronik dan pemimpin dalam bidang pembuatan
dan reparasi kapal. Negara yang pernah melarang penjualan dan konsumsi permen
karet ini juga memiliki lebih dari 130 bank
Negara tetangga Indonesia ini
adalah sebuah negara kota yang luasnya hanya sekitar 700 km2. Meskipun
ukurannya termasuk mini, Singapura terletak di lokasi yang sangat strategis di
salah satu titik persilangan dunia. Hal ini juga yang menjadikannya sebagai pelabuhan
tersibuk di dunia, dengan lebih dari 600 jalur pelayaran. Pesatnya perkembangan
dan pertumbuhan ekonomi negara yang memiliki simbol singa (The Merlion) ini,
menjadikannya sebagai satu-satunya negara maju di kawasan Asia Tenggara.
Berada di antara Indonesia dan
Malaysia, negara Singapura beriklim sama yaitu iklim tropis, hangat dan lembab
sepanjang tahun, suhu rata-rata sekitar 23°C-32°C. Musim hujan biasanya dimulai
dari bulan November hingga Januari. Perbedaan waktu antara Singapura dan
Indonesia adalah 1 jam (WIB+1), atau secara internasional adalah GMT+8.
Pemerintah Singapura
menjalankan sistem pemerintahan republik parlementer, di mana kekuasaan
pemerintahan berada di tangan perdana menteri. Perdana menteri Singapura saat
ini adalah Lee Hsien Loong, yang adalah anak dari Lee Kuan Yew, perdana menteri
sebelumnya yang menjabat sejak tahun 1959 hingga 1990.
Ada lebih dari 80.000 siswa mancanegara yang datang dari
120 negara pada saat ini menempuh pendidikan di berbagai level dan institusi di
Singapura, mulai dari sekolah negri, swasta hingga perguruan tinggi negeri,
politeknik dan juga beberapa sekolah swasta lainnya di Singapura. Berikut
bagan sistem pendidikan di Singapura
– Kindergartens
( Taman Kanak-kanak )
Sekolah
dengan program masa pendidikan 3 tahun untuk anak-anak mulai umur 4 hingga 6
tahun. Program pendidikan 3 tahun ini terdiri dari Nursery, Kindergarten 1 dan
2. Kindergartens beroperasi setiap hari, lima hari perminggu, dengan waktu
belajar selama 3 hingga 4 jam perharinya.
– Primary
Education ( Sekolah Dasar )
Ini
adalah program sekolah wajib di Singapura dengan masa tempuh pendidikan selama
6 tahun yang terdiri dari 4 tahun pendidikan dasar dari kelas 1 hingga 4 dan
dilanjutkan dengan 2 tahun masa orientasi mulai kelas 5 hingga 6. Keseluruhan
dari program pendidikan ini adalah untuk memberikan bekal kepada para siswa
dalam mata pelajaran Bahasa Inggris, Bahasa Ibu dan Matemarika. Pada tahun
terakhir (kelas 6), para siswa akan menjalani ujian nasional bernama PSLE (Primary
School Leaving Examination), yang akan sangat menentukan masa depan pendidikan
mereka.
– Secondary
Education ( SMP + SMA )
Program
pendidikan kursus dengan masa tempuh 4-5 tahun di khususkan pada beberapa
pilihan Special, Express, Normal (Academic) atau Normal (Technical),
sesuai dengan hasil yang mereka dapatkan pada saat ujian akhir nasional (PSLE).
Kurikulum yang berbeda didesain untuk para siswa sesuai dengan kemampuan
belajar dan juga minat dari pribadi para siswa tersebut.
Di
akhir program pendidikan ini, para siswa kembali harus menjalani ujian
nasional, baik GCE ‘O’ Levels (untuk Special/Express courses) ataupun GCE ‘N’
Levels (untuk Normal/ Technical course – siswa yang mendapatkan hasil bagus
pada ujian GCE ‘N’ Levels mereka bisa melanjutkan ke tahun kelima untuk
mengambil GCE ‘O’ Levels).
–
Pre-University Education (Pendidikan Pra-Universitas)
Ini
adalah program pendidikan 2 tahun untuk mempersiapkan para siswa untuk menempuh
ujian GCE ‘A’ Levels. Tergantung dari jurusan yang mereka tempuh dan nilai
akhir, para siswa yang lulus bisa melanjutkan pendidikan mereka ke level
Universitas di Universitas Lokal Singapura. Program ini hanya untuk mereka yang
ingin melanjutkan pendidikan mereka ke salah satu dari tiga Universitas lokal
di Singapura (NTU, NUS dan SMU)
–
Polytechnics (Politeknik)
Institusi
ini dibentuk dengan misi untuk melatih para profesional level menengah untuk
mendukung pembangunan ekonomi dan teknologi di Singapura. Memberikan banyak
pilihan jurusan kepada para siswanya, politeknik ditujukan untuk melatih para
siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan minat dan keahlian mereka
masing-masing sehingga bisa mendapatkan tempat di dunia kerja kelak setelah
lulus nanti.
Saat
ini, lulusan politeknik dihargai karena memiliki pengalaman praktek dan
pengetahuan yang baik untuk level menengah profesional. Ada lima politeknik di Singapura
saat ini, semuanya menawarkan program diploma lokal dengan berbagai jurusan
seperti engineering, business studies, info-communications dan mass
communications. Siswa pilihan yang memiliki nilai baik pada tahun ketiga mereka
bisa memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke tahap universitas
untuk mengejar gelar sarjana.
–
Singapore Universities (Universitas Singapura)
Pendidikan
Universitas di Singapura memiliki misi untuk mempersiapkan para siswa tidak
untuk dunia kerja saat ini tapi untuk mempersiapkan mereka pada saat masuk ke
dunia kerja setelah mereka lulus nanti. Singapura memiliki tiga universitas
lokal, Nanyang Technological University (NTU), National University of Singapore
(NUS) dan Singapore Management University (SMU), semua menawarkan program
sarjana yang diakui oleh dunia internasional.
2.4 Perbandingan Jenjang Pendidikan Negara Singapura
dan Indonesia
A.
Jenjang
Pendidikan di Singapura
• Pendidikan Pra Sekolah
Pendidikan
pra sekolah adalah pendidikan yang dilakukan untuk anak-anak berusia 3 sampai
dengan 6 tahun
• Pendidikan Dasar
Seorang anak di Singapura
menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun, terdiri dari empat tahun tahap dasar
pertama yaitu Sekolah Dasar kelas 1 sampai 4 dan tahap orientasi tahun ke dua
yaitu Sekolah Dasar kelas 5 sampai 6. Pada akhir kelas 6 SD, siswa
mengikuti Ujian Kelulusan Sekolah Dasar (Primary School Leaving Examination).
• Pendidikan Menegah
Para siswa melaksanakan
pendidikan lanjutan selama 4 atau 5 tahun melalui program spesial, cepat
ataupun normal. Program spesial dan cepat mempersiapkan siswa
untuk mengikuti ujian GCE 'O' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education
'Ordinary') pada tingkat empat. Siswa pada program normal dapat memilih jurusan
akademik atau teknik, yang keduanya mempersiapkan siswa untuk mengikuti ujian
GCE 'N' (Singapore-Cambridge General Certificate of Education 'Normal') pada
tingkat empat dan jika hasilnya memuaskan, maka siswa akan mengikuti ujian GCE
'O' pada tingkat lima.
•
Pendidikan Pra Perguruan Tinggi
Setelah menyelesaikan ujian tingkat GCE 'O', para siswa
diperbolehkan mendaftar untuk mengikuti program akademi selama dua tahun masa
pelajaran pada pra-universitas atau institut terpadu selama tiga tahun masa
pelajaran pada pra-universitas, yang keduanya merupakan dasar untuk masuk ke
universitas. Kurikulum terdiri dari dua mata kuliah wajib, yaitu General Paper
dan Mother Tongue, dan maksimum empat subyek Singapore-Cambridge General
Certificate of Education 'Advanced' (GCE 'A') dari tingkat seni, ilmu
pengetahuan dan pelajaran tentang perniagaan. Di akhir masa pelajaran pada pra universitas siswa
mengikuti ujian tingkat GCE 'A'.
• Pendidikan Tinggi
Pendidikan
Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
B.
Jenjang Pendidikan di Indonesia
Berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional tahun 2003.
Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat diwujudkan dalam bentuk satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau
masyarakat. Adapun jenjang pendidikan tersebut antara lain:
• Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar. Pada PAUD ini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, non
formal dan/atau inforamal. Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk
Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk kelompok
bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
• Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi
jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan
MAdrasah Ibtidayah (MI) atau bentuk yang sederajatserta Sekolah MEnengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Akhir kelas enam siswa harus
mengikuti Ujian Nasional sebagai syarat untuk mengikuti SMP/MTs.
• Pendidikan Menengah
Pendidikan menegah
merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas
pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menegah
Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang
sederajat.
• Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah
pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana,
magister, spesialis dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Terdapat beberapa perbedaan
antara jenjang pendidikan Negara Indonesia dan Singapura, antara lain:
a. Pendidikan Dasar
Pada pendidikan Dasar ini,
Pendidikan Dasar Singapura hanya 6 tahun. sementara itu, Pendidikan Dasar di
indonesia membutuhkan waktu 9 tahun, dengan rincian 6 tahun SD dan 3 tahun SMP
b.
Jenjang Pendidikan Menengah
Pada jenjang ini Pendidikan di Singapura
membutuhkan waktu 4 tahun dan 5 tahun, semenara itu pendidikan menengah di
Indonesia hanya 3 tahun. Pada jenjang ini, pendidikan di Singapura
mengklasifikasikan kemampuan siswa menjadi Express, Normal Academic dan Normal
Technical. Sementara itu pendidikan menengah di Indonesia tidak melakukan
sistem tersebut. Akan tetapi hanya melakukan
program akselerasi pada sekolah-sekolah tertentu.
c. Pendidikan Pra Universitas/Junior College
Pada jenjang ini peserta didik dipersiapkan untuk memasuki
jenjang perguruan universitas ataupun pendidikan kejuruan atau yang sejenisnya.
Sementara itu di Indonesia tidak terdapat jenjang pra Universitas/Junior
College
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam rangka menentukan
jenjang pendidikan harus mengacu pada psikologi peserta didik yang akan di
didik. Hal
ini dimaksudkan agar output yang diharapkan dapat tercapai dengan maksimal.
Penjenjangan pada Negara Singapura patut dijadikan sebagai
referensi bagi negara kita, mengingat Negara Singapura telah mengalami kemajuan
dalam segi pendidikan. Beberapa hal yang patut dicontoh adalah:
1.
Jenjang Pendidikan Menengah
Pada jenjang ini Pendidikan di Singapura membutuhkan waktu 4
tahun dan 5 tahun, semenara itu pendidikan menengah di Indonesia hanya 3 tahun.
Pada jenjang ini, pendidikan di Singapura mengklasifikasikan kemampuan siswa
menjadi Express, Normal Academic dan Normal Technical.
2.
Pendidikan Pra Universitas/Junior College
Pada jenjang ini peserta didik dipersiapkan untuk memasuki
jenjang perguruan universitas ataupun pendidikan kejuruan atau yang sejenisnya.
Sementara itu di Indonesia tidak terdapat jenjang pra Universitas/Junior
College
3.2
Saran
Adapun
tentang saran yang penulis ambil dari makalah ini yaitu kepada :
1.
Pemerintah lebih memprioritaskan dunia
pendidikan sehingga pendidikan di negeri kita tidak carut marut.
2.
Pihak sekolah/ kampus lebih tertuju pada
kurikulum
3.
Generasi penerus diharapkan agar lebih
mengembangkan pendidikan Negara kita sehingga pendidikan di Indonesia tidak
kalah dibanding Negara lain.
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. 1997. Landasan
Pendidikan Stimulus Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sanjaya,
Wina. 2009. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Bandung. Kencana.
http://cetak.kompas.com/read/xml/200...ersi.Singapura
http://t4belajar.wordpress.com/2009/04/24/pendidikan-indonesia-ranking-109-malaysia-61/
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://en.wikipedia.org/wiki/Education_in_Singapore
http://www.hupelita.com/baca.php?id=66886
Langganan:
Postingan (Atom)